Aniaya Karyawan Koperasi, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

oleh -4614 Dilihat
oleh
Dua terduga pelaku penganiayaan yang telah diamankan Sat Resmob Polresta Manado. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO,DETOTABUAN.COM – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan koperasi Ronal Sakarinda (32), yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR.

“Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terangnya, Sabtu (23/07/2022) tadi.

Dua terduga pelaku penganiayaan yang telah diamankan Sat Resmob Polresta Manado. (Foto : Humas Polda Sulut)

Aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga :  KUA–PPAS 2026 Disepakati: Pemprov dan DPRD Sulut Teguhkan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah

Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.