Belum Kantongi Rekom TKPRD, Aktivitas PP Urban di PLTU Sulut 1 Disorot

oleh -100 Dilihat
oleh

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra yang Membidangi Lingkungan Hidup dan Irigasi  Romi Akase, mengeluhkan aktivitas patching plan yang di Lakukan PP Urban di PLTU Sulut 1, Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.

Menurutnya, aktivitas patching plan yang di Lakukan PP Urban ternyata sampai hari ini, belum mengantongi Rekom dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bolmut.

“TKPRD adalah tim yang melakukan penilaian atas kesesuaian tata ruang daerah. Kalau tidak sesuai dengan RTRW maka kegiatan tidak boleh dilakukan,” sebutnya.

Karena dekat dengan pemukiman warga, aktivitas perusahaan juga menyebabkan kebisingan, polusi karena mengandung zat kimia.

“Ini dampaknya bukan hanya masyarakat sekitar yang akan merasakan, tapi warga bolmut beberapa waktu lalu sudah ada korban jiwa,” tambahnya.

Sebab itu, ia berharap aparat penegak hukum atau instansi terkait, lebih tegas lagi dalam mengambil langkah dan penindakan, apalagi PP Urban ini nekat menjalankan aktivitasnya tanpa mengantongi rekomendasi TKPRD.

“Jangankan ijin operasional lolos saja di tata ruang tidak, jadi kalu rekomendasi TKPRD adalah pintu masuk pengurusan izin, maka tanpa rekomendasi TKPRD semua perizinan akan percuma saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2021 sudah menggelar rapat pleno, terkait rekomendasi untuk perizinan kesesuain ruang.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan untuk perizinan.

Setelah melalui proses kajian oleh tim ahli, akhirnya perusahaan PP Urban tidak direkomendasikan atau ditolak untuk meneruskan pengurusan perizinannya.

Dilansir dari Waktu.news, Humas PP Urban Manurung membenarkan jika aktivitas PP Urban,m di PLTU Sulut 1, belum memperoleh rekomendasi dari TKPRD tapi pihaknya sudah menyurat ke Sekda Bolmut.

Selain itu juga, Manurung mempertanyakan izin operasional yang tidak keluar hingga saat ini.

Laporan : Ipul Kohongia

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.