Buka Verlap, Limi Harapkan Bolmong Raih Predikat Pratama Sebagai KLA

0
114
Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, saat sambutan. (Foto:Yono).

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Penjabat Bupati (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, membuka Verifikasi Lapangan (Verlap) Hybird kabupaten Layak Anak (KLA), oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P3A) pusat. Diselenggarakan secara Virtual diruang rapat Kantor Bupati Bolmong, Senin, (13/6/2022).

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Forkopimda, DP3A sebagai penyelenggara, Jurnalis Kawan Anak, Komunitas Kawan Anak, dan Pimpinan BUMD.

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menyampaikan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A. Dimana kegiatan pada hari ini sebagai bentuk kesiapan, meski dilaksanakan secara virtual. Hal ini tidak mengurangi semangat untuk menjadikan kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.

Penjabat Bupati menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana pembangunan Kabupaten layak anak, juga terintegrasi ke dalam undang – undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, kembali dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus didukung oleh masyarakat, media masa, serta dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Untuk itu, kata Penjabat Bupati, dalam rangka menjadikan kabupaten Bolmong menjadi kabupaten layak anak.

Limi mengatakan, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bolmong, antara lain mengutamakan kebutuhan hak anak yaitu, dengan mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam hal perundang-undangan.

Selain itu, program kebijakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta penguatan kelembagaan lingkup pemerintahan ditengah masyarakat, sosialisasi dilintas sektoral, dunia usaha dan media massa.

Bahkan kata Limi, untuk menindak lanjuti amanat undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pada tahun 2020 lalu.

Pemkab Bolmong dan bersama DPRD Bolmong telah menyapakati dan menetapkan peraturan daerah kabupaten Bolmong nomor 1 tahun 2020 rentang Kabupaten layak anak. Dimana dalam peraturan daerah tersebut memuat sasaran, tujuan, strategi, dan rencana aksi kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.

“Jadi sebagai komitmen kami, pemerintah kabupaten Bolmong telah menerbitkan beberapa kebijakan Selain peraturan daerah, antara lain keputusan bupati Bolmong nomor 56 tahun 2019 tentang pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Kemudian keputusan bupati nomor 58 tahun 2019 tentang pembentukan forum anak daerah, dan keputusan bupati nomor 118 tahun 2020 tentang tenaga tenaga ahli penyusunan dokumen rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2020. Dan dokumen rencana aksi daerah tahun 2021, serta beberapa kebijakan lainnya. Ini dalam rangka menuju kabupaten layak anak.

Untuk itu, ia berharap dengan kegiatan Ferivikasi Lapangan Hybird kabupaten Layak Anak, untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah kabupaten Bolmong.

“Semoga kegiatan ini untuk mendukung pemerintah menjadikan kabupaten Bolmong menjadi kabupaten layak anak, melalui koordinasi semua pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan ,” imbuh Penjabat Bupati.

Limi juga kembali berharap, tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A pusat untuk dapat memberikan masukan dan saran bagi pemkab Bolmong, untuk tindak lanjut sebagai bahan evaluasi dan kesiapan.

“Insya Allah, kabupaten Bolmong mampu meraih predikat Pratama sebagai kabupaten layak anak ditahun 2022 ini,” tutup Limi. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.