Bupati Tinjau Tapal Batas Bolmong-Bolsel

0
297

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Setelah menyiapkan rencana Judicial Review atas Permendagri Nomor 40 tahun 2016. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meninjau keberadaan tapal batas Bolmong-Bolsel, Kamis (15/3) kemarin.

Saat melakukan peninjauan Bupati didampingi tim panitia Khusus (Pansus) PT. JRBM diantaranya Welti Komaling, Kamran Mucktar, Abdul Kadir Mangkat, Moh Syahrudin Mokoagow, Yusra Alhabsy dan Swempry Rugian.

Bupati mengungkapkan, tujuan dari pihak Pemkab Bolmong ke tapal batas Bolmong- Bolsel tersebut untuk melihat secara langsung letak tapal batas saat dibacakan perjanjian adat (Itum-itum.red) saat terjadi sepakatan antara kedua daerah tentang wilayah semenjak Bolmong Raya masih bersatu.

“Peninjauan ini, untuk mencocokkan titik koordinat sebagai kelengkapan data pihak pemkab untuk proses gugatan Judicial Review di Mahkamah Agung,” kata Bupati.

Selain itu, Langkah ini dilakukan karena pihak pemkab menilai pembagian royalti yang merujuk pada Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang tapal batas, dinilai sangat merugikan masyarakat Bolmong.

“Setelah kami pelajari data-data yang ada dan titik tapal batas, lokasi PT JRBM masuk di Bolmong,” ujarnya.

Selanjutnya kata Bupati, pihaknya akan membawa dokumen dan data terbaru yang didapat untuk melengkapi berkas sebelumnya dalam melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

“Saya berharap kepada semua elemen masyarakat yang ada di Bolmong untuk terus mendoakan langkah-langkah hukum yang dilakukan pemerintah daerah agar berjalan lancar dan sukses demi masyarakat Bolmong,” harapnya.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.