BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), nampaknya tahun ini tidak akan terealisasi lagi untuk Kabupaten Bolmut. Hal ini disebabkan anggaran DAK tersebut sudah tidak ada lagi.
Padahal DAK untuk tahun 2016, sangat diperlukan dalam membantu warga Masyarakat dalam hal penerangan. Dengan tidak adanya lagi DAK untuk Kabupaten Bolmut, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sedianya akan dibangun terancam tidak dapat terealisasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengaku sangat menyesalkan terputusnya bantuan DAK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementrian ESDM.
“Padahal bantuan dana tersebut (DAK.red), sangat membantu masyarakat yang ada di 6 (Enam) kecamatan, contohnya seperti bantuan penerangan, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), karena dengan adanya PLTS dapat membantu masyarakat yang tempat tinggalnya masih sulit dijangkau PLN,” kesalnya.
Sementara kata dia, hal ini sangat bertolak belakang dengan amanat undang – undang No 23 tahun 2014, yang mengatakan Pemerintah seharusnya hanya mencabut kewenangan pemberian izin, bukan mencabut anggaran DAK.
“Saya berharap, ditahun 2017 mendatang, Kementrian ESDM akan kembali menganggarkan DAK PLTS tersebut baik ditingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten dan kota, karena program tersebut sangat membantu masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bolmut,” imbuhnya.
(Eky)