Diduga Selewengkan Dana BOS, DPRD Bolmut Bakal Panggil Dikpora

0
319
Arman Lumoto

BOLMUT, DETOTABUAN.COM Disinyalir  dana bantuan operasional (BOS), banyak disalah gunakan nampaknya mendapat sorotan. Penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan tidak transparan.

Informasi yang dihimpun awak detotabuan.com, untuk penggunaan dana BOS disalah satu Sekolah Dasar (SD), di Kec, Bolangitang Barat, diduga telah menyalahi aturan dan tidak mengikuti Juknis yang ada.

Bagaimana tidak, seharusnya belanja barang yang diperuntukan untuk sekolah berupa belanja Laptop dan sejenisnya harus baru, namun kenyataannya hanya berupa barang bekas yang didapat dari salah satu oknum Guru.

Ini terungkap setelah salah satu warga Bolangitang, yang tidak ingin namanya dipublikasikan membeberkan pelanggaran tersebut. ” Iya, ini baru sebagian kecil dari penyalahgunaan dana BOS, dan ini bukan hanya disalah satu sekolah saja tetapi masih ada lagi dibeberapa sekolah,” Bebernya.

Persoalan tersebut, nampaknya didengar Anggota Legislatif (Aleg) Bolmut. Melalui Wakil Ketua Dekab, Arman Lumoto SAg MPdI, menanggapi hal tersebut dengan serius. Dimana bentuknya keseriusannya. Ia berjanji memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dikpora) Bolmut guna meminta keterangan soal penggunaan dana BOS.

“Kami (DPRD), berharap Dikpora dapat membina Sekolah yang menggunakan dana BOS yang tidak sesuai Juknis, maupun terindikasi pelanggaran. Kalau tidak mampu dibina, harus dibinasakan,” Tegasnya..

Semantara iti, Kepala Dikpora Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, saat dikonfirmasi. Berjanji akan melakukan pengecekan, sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai aturan.

“Kami akan segera turun lapangan untuk mengecek langsung pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah terkait penggunaan dana BOS,” Jelasnya. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.