Dinilai Kompak Untuk Urus Tes CPNS, Dua Orang Anak Oknum Pejabat Di Pemkab Asahan Berhasil Raup Rp 380 Juta.

0
4067

Detotabuan.com, Asahan.

Salah seorang warga di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan berinisial DI harus mengalami kerugian materil sebesar Rp 380 juta akibat ulah / perbuatan yang disinyalir dilakukan oleh dua orang anak oknum pejabat di lingkungan Pemkab Asahan yang menjanjikan dapat mengurus tes CPNS.

“Awalnya, saya bertemu dengan teman sekolah berinisial SWJ yang merupakan anak dari salah seorang oknum Kepala Dinas di Kabupaten Asahan. Saat itu, SWJ menawarkan kepada saya tentang tes CPNS,” jelas DI didampingi pihak keluarganya, Selasa (23/1).

Pada pertemuan tersebut, lanjut DI, SWJ mengaku ada yang bisa menguruskan tes CPNS yaitu AQ yang merupakan anak dari oknum Camat di Kabupaten Asahan.

“Saat itu, SWJ juga mengaku menjadi perantara dengan AQ. Tanpa berpikir panjang dan merasa yakin dan percaya, akhirnya saya langsung menyanggupi permintaan uang tersebut. Saya langsung mentransfer uang sebesar Rp 380 juta itu ke rekening SWJ dengan cara empat kali pengiriman,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan adapun dasar pengiriman uang sebesar Rp 380 juta tersebut dikarenakan beberapa faktor / hal.

“Selain saya mengenal SWJ karena teman sekolah, rumah SWJ dan rumah AQ itu berdekatan / tetangga bang. Dan yang paling membuat saya lebih percaya itu, lantaran orang tua mereka berdua itu sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Asahan,” tegasnya.

Masih menurut DI, setelah uang sebesar Rp 380 juta tersebut dikirimkan ke rekening SWJ, kemudian SWJ langsung mengirimkan uang tersebut kepada AQ.

“Setelah menyetorkan uang, selanjutnya saya pun mengikuti tes CPNS tersebut. Namun saya kalah di pemberkasan bang. Dikarenakan kalah, saya langsung menghubungi AQ. Pada pembicaraan itu, AQ berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 380 juta tersebut,” katanya.

DI mengatakan akibat AQ tidak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 380 juta tersebut, akhirnya dirinya didampingi pihak keluarga langsung mendatangi kediaman / rumah dari orangtua AQ tersebut.

“Setelah bertemu dengan orangtua AQ, mereka berjanji untuk mengembalikan uangnya. Nyatanya bang, mereka baru mengembalikan uang saya sebesar Rp 40 juta dan RP 10 juta. Pengembalian uang sebesar Rp 50 juta tersebut diatas kwitansi. Sisanya sebesar Rp 330 juta itu masih belum jelas bang,” katanya.

Dirinya mengaku jika sampai saat ini, orangtua AQ yang berprofesi sebagai salah seorang Camat di Kabupaten Asahan tersebut belum juga melunasi / mengembalikan uang sebesar Rp 330 juta.

“Saya berharap kepada orangtua AQ agar segera mengembalikan sisanya. Karena saya dan keluarga sangat memerlukan uang tersebut,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang pihak keluarga DI berinisial S mengaku akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika mereka tidak mengembalikan uang sebesar Rp 330 juta tersebut.

“Karena kita memiliki semua buktinya, baik itu bukti percakapan maupun bukti transfer,” tegasnya.

(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.