BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD tahun 2023. Digelar diruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Selasa (29/11/ 2022).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sultan Manggabarani, dan Wakil Ketua Sukron Mamonto.
Dihadiri langsung Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bolmong.
Pelaksanaan rapat paripurna dinyatakan memenuhi syarat untuk digelar. Karena telah memenuhi quorum.
“Rapat Paripurna penandatanganan Kesepakatan Kebijakannya Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), berdasarkan jumlah kehadiran anggota rapat paripurna, dinyatakan Korum dan layak untuk dilaksanakan,” Kata Welty Komaling.
Penyampaian laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Anggota DPRD Mahrin Lolung.
Dalam penyampaiannya pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah disusun berdasarkan sistematis yang diatur dalam regulasi yang ada.(*).