Detotabuan.com, Boltara — Menanggapi pemberitaan terkait ambruknya sebagian bangunan drainase di Desa Boroko Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Boltara, Abdul Jalil Pandialang, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa proyek drainase tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.
“Kami menghargai perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Kritik dan masukan tentu menjadi bagian penting dalam pengawasan bersama,” ujar Abdul Jalil.Sabtu (14/3/26)
Menurut Abdul Jalil, sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan, setiap kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan merupakan tanggung jawab pihak ketiga untuk segera melakukan perbaikan.
“Pekerjaan drainase tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Jadi apabila terjadi kerusakan, penyedia jasa wajib melakukan perbaikan hingga kondisi bangunan kembali sesuai standar teknis yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa perbaikan tersebut tidak akan membebani anggaran pemerintah daerah.
“Perbaikan wajib dilakukan oleh pihak kontraktor sesuai ketentuan kontrak, tanpa menggunakan anggaran tambahan dari pemerintah daerah,” tegas Alil sapaan akrab
Untuk memastikan penyebab kerusakan,Kata Jalil,Dinas PUTR Boltara juga akan segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan peninjauan langsung.
“Langkah ini dinilai penting agar penanganan yang dilakukan benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan teknis,”katanya
“Kami akan menurunkan tim teknis untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan penyebab kerusakan tersebut. Dari situ akan ditentukan langkah perbaikan yang tepat,”Sambung Abdul Jalil
Abdul Jalil menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus memenuhi spesifikasi teknis serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas pembangunan. Setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah harus sesuai standar kualitas dan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa bagian drainase yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki oleh pihak pelaksana selama masa pemeliharaan berlangsung.
“Yang pasti, perbaikan akan segera dilakukan oleh kontraktor agar fungsi drainase tersebut kembali berjalan sebagaimana mestinya dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.








