Ini 11 Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Kotamobagu Selama Tahun 2022

0
108

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Polres Kotamobagu rilis Kasus Pemberantasan Narkotika dan Obat – Obatan (Narkoba) Di tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi SIK di Dalam Conference Pres yang dilaksakan di Aula Kantor Polres Kotamobagu pada Sabtu (31/12/2022).

“Ada total 11 kasus, yakni Narkotika 3 kasus dengan tersangka 3 orang, Psikotropika 1 kasus, tersangka 4 orang dan obat 7 kasus, dengan tersangka 11 orang,” ucap Kapolres.

Dasveri Abdi menjelaskan, untuk barang bukti, sepanjang tahun 2022 sudah diamankan dan di musnahkan di apel gelar pasukan pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

“Adapun barang bukti terdiri dari 53,88 gram sabu-sabu, 232 butir Alprazolam, 216 Butir Merlopam, 2 butir lorazepam, 368 butir xanax Alprazolam, 199 butir Riklona Mersi, 67 butir clorilex mersi, 1.168 butir Trihexilhenidyl, dan 269 butir tramadol,”pungkasnya.

(Pewarta : Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.