BOLMUT,DETOTABUAN.COM-Polda Sulawesi Utara pada Senin (25/01/2015) pukul 12:30 berhasil meringkus bandar Narkoba dengan Inisial I (30), yang diketahui warga Toli-Toli Sulteng. Dari tangan tersangka ditemukan paket sabu-sabu dengan jumlah 14 Paket yang sudah siap di edarkan di Wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Timsus Narkoba Polda Sulut AKPB Samsulrijal Mokoagow, Penangkapa tersebut dari hasil pengembangan tersangka SH yang diringkus pada 23 januari 2016 Kemarin bersama dua orang rekannya warga Tomohon.
“Penangkapan ini, lewat pengakuan SH alias Sul warga Bolmut, yang terlebih dahulu kita amankan bersama doa orang rekannya, pada Sabtu dini hari kemarin di depan Mapolsek Pinogaluman,” Terang Samsurijal.
Samsulrijal juga menambahkan jika belakangan diketahui tersangka adalah Jaringan narkoba Internasional. Dan barang yang mereka edarkan berasal dari Negara tetangga Malaysia dan di seludupkan melalui Tawawo, Nunukan, Tarakan serta Tolitoli, hingga akhirnya di suplay ke wilayah Hingga di suplai ke Sulawesi Utara.
“kami cegat tepat di Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, dan ternyata benar setelah digeledah, ternyata tersangka, membawa 14 paket sabu-sabu dan satu alat penghisab, di mana perpaketnya dijual seharga satu juta rupiah. Barang yang mereka edarkan berasal dari Negara tetangga Malaysia dan di seludupkan melalui Tawawo, Nunukan, Tarakan serta Tolitoli” Ungkap Samsulrijal
Selanjutnya Samsulrijal mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, untuk mengupas tuntas peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Sulut.
“Sampai kemana pun akan kami usut, untuk mengungkap tuntas peredaran barang haram tersebut,” tutup Samsulrijal (BP/Eky)
Editor : Octav Singal