Pemkab Bolmut Raih Penghargaan di Momentum Peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal Sulut 2026

oleh -39 Dilihat

Detotabuan.com, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

 

Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Bolmut, Mohammad Aditya Pontoh, pada agenda peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara Tahun 2026, Kamis (26/2/2026).

 

Kegiatan yang diprakarsai Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara tersebut berlangsung di Graha Gubernur Sulawesi Utara.

 

Acara dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

 

Dalam kegiatan itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Bolmut atas keseriusannya menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa.

Baca Juga :  Kunjungi Kejari Boltara, Kajati Sulut Disambut Adat Kaidipang Besar

 

Penghargaan diterima langsung oleh Wabup Aditya Pontoh sebagai representasi pemerintah daerah.

 

Menurut Aditya, penguatan Posbakum dan pembinaan paralegal desa merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan masyarakat kecil tidak lagi terkendala akses ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

 

“Kami ingin masyarakat di wilayah terpencil pun merasakan perlindungan dan pendampingan hukum yang layak. Kehadiran Posbakum diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

 

Ia juga menekankan bahwa paralegal desa akan berperan sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum serta membantu penyelesaian masalah secara cepat dan tepat di tingkat lokal.

 

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Bolmut Jusnan C. Mokoginta, Asisten I Setda, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut Ivan Gahtan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.