Pemkot Kotamobagu Kembali Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

0
26

Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima penghargaan Kota peduli HAM tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diterima langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (11/12/2023).

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tersebut, diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke–75.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah.

“Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara. (Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.