Detotabuan.com, Labusel.
Sebanyak 30 jirigen berisikan BBM bersubsidi jenis pertalite dan 94 tabung gas elpiji subsidi 3 (tiga) diamankan personil lidpamfik Pomdam I/BB monitor wilayah 1 di simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu 17/2) sekitar pukul 02.00 Wib.
Kapendam I/BB Kolonel Riko Siagian, melalui Dansub cikampak Kapten T Sijabat, SH, menjelaskan barang bukti berupa 30 jirigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dan 94 tabung Gas Elpiji subsidi 3 kg itu diangkut menggunakan satu unit kendaraan roda empat SUZUKI Cerry Pickup Nopol BM 9549 DK.
“Kita berhasil ungkap dan mengamankan kendaraan roda empat SUZUKI Cerry Pickup Nopol BM 9549 DK yang dikemudikan ZPL (26), warga Desa jambu Tonang, Kecamatan Sibangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bermuatan 30 jirigen BBM bersubsidi jenis Pertalite, dan 94 tabung Gas elpigi subsidi 3 ( tiga ) kg,” sebut Dansub Cikampak.
Dansub mengatakan peristiwa ini berawal saat personil lidpamfik pomdam I/BB, Pelda CPM Iwan Harahap, bersama dengan sertu CPM L Tamba mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
“Kemudian, personil langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat kendaraan roda empat SUZUKI Cerry Pickup Nopol BM 9549 DK, yang muatannya di packing, dan terkesan mencurigakan, akhirnya personil segera menghentikan laju kendaraan tersebut,” ucap Kapten T Sijabat, SH
Setelah memeriksa muatan kendaraan itu, lanjut Kapten T Sijabat, personil menemukan barang bukti berupa 30 jirigen berisikan BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan 94 tabung gas ukuran 3 kilogram.
“Berdasarkan hasil interogasi dari supir, sejumlah barang bukti tersebut rencananya akan ditimbun di rumah MULY di Desa Aekbatu Torgamba. Selanjutnya akan dibawa ke PT Bas Afdl 2 ( dua) Kecamatan Simangambat Paluta,” terangnya lagi
Dirinya mengatakan selain mengamankan ZPL (26) selaku supir, personil lidpamfik pomdam I BB juga mengamankan kernet (kondektur) berinisial YG (23) warga PT Bas Afdl 2 ( Dua) baru, Kecamatan Simbangambat Paluta.
“Setelah melakukan interogasi, personil langsung menyerahkan barang bukti beserta pelaku ke Subdenpom l/1-2 Rantau Prapat untuk dimintai keterangan lanjutan. Kemudian langsung melimpahkannya ke Mapolres Labusel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapten T Sijabat, SH sembari mengakhiri pembicaraan.
(DEDDY)