UNDANG-UNDANG mengatur, setiap lima tahunan Kepemimpinan daerah baik Bupati- Walikota maupun Gubernur harus dilakukan pemilihan langsung secara demokratis, yang diselenggarakan oleh KPU-Panwas yang diberi mandat undang- undang tuk laksanakan tahapan pemilihan.
Rakyat Pemilih, miliki Hak Kedaulatannya untuk menggunakan hak pilih sesuai Hati Nurani tentukan sikap politiknya untuk memilih paslon yang dianggap Mampu, Berkopetensi, Miliki Track Record Bagus dan kecenderungan memilih yang berpengalaman dan punya prestasi mumpuni.
Kontestasi pilwako adalah Proses Biasa, agenda lima tahunan TIDAK ADA ISTILAH PROSES PERLAWANAN RAKYAT, yang ada adalah Kontestasi Gagasan- Idea dan Program dalam memilih Pemimpin lima tahun kedepan.
Namun, jika ada Stetmen yang sengaja dikembangkan bahwa Pilwako adalah perlawanan rakyat !! Itu Komentar sesat dan kebablasan dan cenderung tendensius benturkan Rakyat Pemilih tuk arahkan pada paslon tertentu.
Rakyat Pemilih Kotamobagu sangat Cerdas tentukan sikap, mereka tidak ngaruh dengan cara Provokatif yang sengaja digulirkan buat opini seakan- akan paslon yang dia jagokan adalah Wakili Perlawanan Rakyat, TIDAK ADA ITU, kedua Paslon masing-masing wakili partai politik dan Independen, keduanya Walikota Non Aktif dan Wakil Walikota Non Aktif, Keduanya bisa disebut Incumbent , keduanya wakili PETAHANA, BUKAN RAKYAT sebagaimana yang dibesar besarkan mereka yang selalu berlabel bawa aspirasi Rakyat padahal hanya gunakan rakyat sebagai TAMENG PERJUANGAN.
Berulang saya katakan, jadikanlah Pilwako KK, kontestasi Walikota Kotamobagu sebagai Festival Gagasan, Festival Idea, Festival Program lima tahun kedepan. Dengan menciptakan KEGEMBIRAAN RAKYAT, Stabilits terjaga dan Partisipasi tinggi dalam gunakan hak pilih.
Konteks Gagasan dan Program lima tahun kedepan, tidak bisa dipungkiri TB- NK miliki agenda Kerakyatan yang lebih Nyata dan Kongkrit, untuk menjadikan Kotamobagu Kota Pendidikan, Jadikan Kotamobagu Kota Jasa, Jadikan Kotamobagu Kota Religi dan Jadikan Kotamobagu Kota Pelayanan Prima Pada Masyarakat.
Itulah menjadikan Rakyat Pemilih Kotamobagu sangat Mendambakan Ir. Hj Tatong Bara memimpin kembali ( Lanjutkan) Kepemimpinan sebagai Walikota Kotamobagu masa bakti 2018-2923.
Beliau miliki Segudang Prestasi dan Penghargaan Pemerintah pusat maupun lembaga Independent sebagai Walikota Kotamobagu.
Dengan Prestasi itu Wajib kita RAKYAT PEMILIH beri Appresiasi untuk PILIH TB- NK nasa bakti kedua. Mari kita Doakan, Kita Kawal, Kita Dukung dan Kita PILIH TB- NK untuk Kotamobagu lebih Maju dan Sejahtera.
(Oleh : Firasat Mokodompit)