Pemkab Bolmong Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai

0
220

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mengingatkan ASN tentang kinerja aparatur sipil negara lewat Sosialisasi PP No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai.

Sosialisasi yang digelar BKPP ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, STh MM, bertempat di Aula Kantor Bupati, Lolak, Rabu (14/3) tadi.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, di era reformasi dan keterbukaan saat ini masyarakat semakin kritis dan menuntut sebuah perubahan terhadap sistim dan kinerja aparatur pemerintah.

“Sehingga itu perlu adanya perbaikan pelayanan publik yang mensyaratkan variabel kecepatan, akurasi, transparansi, murah, birokratis dan akuntabel,” kata Wabup.

Perlu disadari kata Wabup, bahwa saat ini masyarakat menginginkan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga diperlukan adanya pembangunan sumber daya aparatur yang dilakukan melalui reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Perubahan ini harus dikakukan secsra menyekuruh, sehingga itu pemerintah pada tahun 2017 lalu mengeluarkan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Kepegawaian yang merupakan tindak lanjut dari UU No 5 tahun 2015 tentang ASN,” terangnya.

Selain iti, tujuan sosialisasi ini untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, para Pejabat Tinggi Pratama, pejabat administator, pejabat pengawas, dan pegawai staf dilingkungan Pemerintahan Bolmong. Serta Kepala Kantor Reguler XI BKN Manado Engglis Nainggolan SH MH, Kepala BKPP Bolmong.

(*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.