Rancangan Alokasi Kursi DPRD Bolmong di Umumkan KPU, Dapil 2 dan 6 Berkurang

oleh -159 Dilihat
oleh
Peta Bolmong

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten Bolmong dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Kabupaten Bolmong pada pemilu 2019 sebelumnya, terdiri atas 6 dapil dengan alokasi kursi DPRD sebanyak 30 kursi.
Adapun dapil sebelumnya, Bolmong 1 meliputi kecamatan Lolak dan Sangtombolang alokasi 5 kursi, Bolmong 2 meliputi kecamatan Bolaang, Bolaang Timur dan Poigar alokasi 7 kursi, Bolmong 3 yakni kecamatan Passi Timur, Passi Barat, dan Bilalang alokasi 4 kursi, Bolmong 4 meliputi kecamatan Lolayan dengan alokasi 3 Kursi, Bolmong 5 meliputi kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara, alokasi 5 kursi dan Bolmong 6 meliputi kecamatan Dumoga Utara, Barat dan tengah alokasi 6 kursi.

Namun rancangan dapil dan alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024 mendatang berkurang di dua dapil yakni dapil 2 dan dapil 6, untuk dapil dua sebelumnya alokasi 7 kursi berkurang satu menjadi 6 kursi. Dan di dapil 6 sebelumnya alokasi 6 kursi berkurang satu kursi menjadi 5 kursi.
Sementara kursi yang kurang itu bergeser di dapil 3 yang meliputi kecamatan Passi barat, Passi Timur dan Bilalang yang pemilu 2019 4 kursi bertambah satu kursi sehingga menjadi 5 kursi. Kemudian dapil 5 yang meliputi kecamatan Dumoga, timur dan tenggara sebelumnya 5 kursi bertambah satu kursi sehingga menjadi 6 kursi.

Rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Bolmong ini sesuai hasil pengumuman KPU Bolmong melalui website KPU.
Menurut anggota KPU kabupaten Bolmong Alfian Pobela, ini baru bersifat rancangan belum ditetapkan. Sekarang ini, kata dia Rancangan dapil so ada di website KPU Bolmong dan saat ini KPU Bolmong masih menunggu tanggapan masyarakat selanjutnya nanti akan di uji publik.

“Saran, masukan dan kritikan kpu Bolmong telah membuka kotak layanan disekretariat. Jika ada masyarakat yang tanggapi soal rancangan dapil maka silakan ke kotak layanan kami yang disiapkan di KPU Bolmong,” kata Alfian.

Ia pun menyentil berkurangnya kursi di dua dapil ini dikarenakan karena jumlah penduduk berkurang. Ini kata dia, yang saat ini ia koordinasikan dengan Dinas Catatan sipil dan kependudukan Bolmong.

“Kami gunakan data agregat dari Kementerian dalam negeri. Makanya ini yang masih kami bahas dengan Pemkab Bolmong,” kata Alfian.

Untuk saat ini, penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bolmong jelasnya, sudah masuk tahap pengumuman untuk mendapat masukan dari masyarakat.

“Jadi kita umumkan penataan dapil dan alokasi kursi agar dapat masukan dari masyarakat, lembaga ataupun stakeholders di Bolmong, sebelum ditetapkan pada 6 Desember 2022 bulan depan. Kami buka Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat mulai pada tanggal 23 November 2022,” ungkap Alfian.

Diketahui, rancangan dapil ini berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Nomor : 140/PL.01.3-BA/7101/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor Kota Manado atau diunduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (*).

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.