Status Transmigrasi Goyo Tak Jelas, DPRD Bolmut Hearing Disnakertrans

0
346
Komisi I DPRD Bolmut Hearing Disnakertrans

BOROKO, DETOTABUAN.COM Tidak adanya kejelasan status Transmigrasi Goyo, direspon serius pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Camat Bolangitang Barat, dan para Asisten Pemkab Bolmut.

Hearing yang digelar Kamis (18/02) tersebut, terkait status Goyo. Pasalnya status Goyo sebagai wilayah yang akan dijadikan lokasi transmigrasi, yang telah diserahkan ke pihak Pemkab Bolmut, hingga saat ini kondisinya masih memprihatinkan.

“ Sebelumnya sejumlah warga pernah mendatangi DPRD, menyampaikan persoalan pembangunan Goyo yang belum tersentuh anggaran apapun dari daerah,” Ujar Aktrida Datunsolang ST, selaku Ketua komisi I, saat membuka hearing bersama Disnakertrans.

” Jika status tranmigrasi Goyo sudah dialihkan ke Pemkab, seharusnya sudah dijadikan Desa Persiapan,” Ungkapnya.

Asisten I, Pemkab Bolmut Faridudin Gumohung, saat hearing dengan Komisi I DPRD Bolmut, mengatakan. Ada janji dari Propinsi soal sertifikat Goyo yang akan turun di 2016 namun akibat adanya peralihan Gubernur membuat banyak dokumen yang belum dapat ditanda tangani.

“ Dokumen pemekaran goyo saat ini sudah berada dimeja Gubernur tinggal menunggu waktunya saja surat itu akan ditandatangani,” Terangnya.

Berbeda yang diungkapkan Abdul Eba Nani, anggota Komisi I. Ia menuturkan dari informasi, keseluruhan lahan yang ada, hanya dikuasai beberapa orang saja, sehingga saat sertifikat keluar dari Propinsi, hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

“ Ini menjadi persoalan serius karena ada keterlibatan oknum aparat yang memiliki lahan besar di Goyo. DPRD tidak akan mengambil resiko jika dimekarkan, nantinya hanya akan dikuasai oknum tertentu,” Tegasnya.

Senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto. Lumoto menilai, persoalan Goyo seperti api dalam sekam sehingga ketika dimekarkan akan menuai kendala. ” Secara politik, hal tersebut baiknya disampaikan ke DPRD agar Dekab juga mengetahui persoalan pemekaran Goyo,” Ujarnya.

Sementara kepala Disnakertrans Bolmut Karim Lalisu membantah jika dikatakan lahan Goyo hanya dikuasai beberapa oknum. Menurutnya lahan tersebut milik kementerian transmigrasi diluar dari itu dianggap ilegal. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.