KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, rupa mulai mencium aroma tak sedap, terkait penggunaan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa oknum Anggota Legislatif (Aleg) Kota Kotamobagu tahun 2013 lalu.
Terbukti, pada Rabu (24/2) kemarin, DPRD Kota Kotamobagu didatangi tim Tipidkor berjumlah 5 orang, mereka langsung diterima Sekwan Hi Dolly Djulhadji diruangannya, saat tiba sekitar pukul 13.00 wita.
Dikonformasi usai pertemuan, Sekwan mengakui jika kedatangan tim Tipidkor untuk menelusuri dugaan penyimpangan jatah BBM beberapa anggota DPRD pada tahun 2013 lalu.
“Memang tadi kita kedatangan tamu, katanya dari Tim Tipidkor Polda Sulut,” ujar Djulhadji.
Ditanya soal apa saja yang dimintakan para penyidik tersebut, Dolly mengatakan kalau salah satu yang menjadi sasaran kedatangan mereka adalah dana penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2013 lalu.
“Selain dana penggunaan BBM, mereka pun meminta data soal penggunaan SPPD anggota DPRD Kotamobagu,” terang Djulhadji. (Tio)