TPP PNS Pemkot mulai dibayarkan

0
398

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera dibayarkan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Tahlis Galang,SIP.MM usai apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Kamis (25/2) kemarin.

Sekdapun menjelaskan Pembayaran Tambahan Penghasilan (TPP) berpedoman pada Peraturan Walikota (Perwako) Kota Kotamobagu No 10 Tahun 2016 tertanggal 1 Februari 2016, Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2016.

Menurutnya, TPP lebih bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kesejahteraan dan integritas PNS. “ Besaran TPP merupakan perkalian nilai jabatan dan harga jabatan berdasarkan beban kerja, tugas pokok dan fungsi masing masing SKPD dengan penilaian indikator disiplin sebesar 40%  dan 60 % produktifitas kinerja.

Lebih lanjut dikatakan ”Kehadiran pada apel pagi, mengikuti rapat – rapat serta tugas tugas keseharian yang termuat dalam catatan kinerja harian setiap ASN adalah termasuk dalam penilaian untuk pembayaran TPP,untuk itu SKPD yang mengajukan permintaan pembayaran akan segera diproses pada minggu ini ” tegas Tahlis.(Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.