BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Wakil Bupati Bolmong yanny Ronny Tuuk, Sth, MM Selasa (15/1) tadi, menghadiri sidang paripurna isitmewa DPRD Bolmong, dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2018 dan pembukaan masa sidang pertama untuk tahun sidang 2019.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, SE MM, turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemkab Bolmong dan unsur Forkopimda.
Membacakan sambutan Bupati, Wabup mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD dengan agenda penutupan masa sidang tahun sidang 2018 dan pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2019, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertib (Tatib) DPRD.
Selain itu kata Wabup, ini juga sebagai sarana untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pada masa sidang sebelumnya, sekaligus sebagai wahana sharing informasi dan komunikasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan langkah ke depan.
“Sehubungan dengan itu, dalam forum yang terhormat ini, saya atas nama pemerintah kabupaten bolaang mongondow, Menyampaikan ucapan selamat memasuki masa sidang pertama tahun sidang 2019,” ujar Wabup.
Wabup juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian tinggi dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2018 lalu, terutama dalam menetapkan peraturan daerah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Di tahun 2019 ini, tentunya kita semua perlu mensinkronkan kembali rentang koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan dprd itu sendiri, dengan harapan akan terwujud pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien namun tetap cepat, cermat dan tepat dalam menopang, melayani dan mensejahterakan masyarakat di kabupaten bolaang mongondow,” tutur Wabup.
(Tio)