ADVERTORIAL – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot dan dengan sejumlah catatan, Pansus Dewan DPRD Kota Kotamobagu resmi terima LKPJ Walikota Tahun 2015 dalam Rapat Paripurna Tahap II, Rabu (18/05) di gedung legislatif.
Ketua Pansus, Meidy Makalalag dalam penyampaiannya berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang disinkronkan dengan hasil tinjauan lapangan, memberikan sejumlah catatan yang menjadi rekomendasi. Diantaranya, soal retribusi sejumlah asset Pemkot yang disewakan ke sejumlah pengusaha di Jalan Kartini dengan harga jauh dari ideal, persoalan pengelolaan Rumah Sakit Kota Kotamobagu, persoalan carut marut manajemen pembangunan dan kepemimpinan di SDN 1 Gogagoman, serta beberapa catatan lainnya.
“Pansus telah melakukan pembahasan bersama-sama SKPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan atas laporan yang disampaikan SKPD selama proses pembahasan, maka ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan,” ujar Meidy.
Apresiasi kepada Pansus pun diberikan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” ucap Tatong.
Dalam Paripurna itu juga diwarnai pergantian Posisi Pimpinan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (FGKIRS), dimana keputusan Partai Gerindra yang dibacakan Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji, dari Herry Frangky Coloay kepada Feiba Anna Tumundo.
Diketahui, Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (adv/udi)