Cakades Torout Tengah Heran, Kasus 2019 Kembali Berproses Saat Momentum Pilsang

0
233
Mantan Kades yang juga Cakades Torout Utara 2022-2028, Sirajudin Mokoagow.

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Torout Utara, Kecamatan Dumoga Barat, Sirajudin Mokoagow, mengaku heran dengan penegakan kasus di Polres Bolmong.

Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan saat dirinya masih menjabat sebagai Sangadi (Kepala Desa.red) tahun 2019 lalu, tiba tiba kembali berproses saat momentum Pilsang.

“Kasus itu terjadi tahun 2019, hasil BAP lalu menurut penyidik kurang bukti, sehingga kasus itu tidak dilanjutkan, kenapa tiba tiba kembali berproses saat saya kembali maju di Pilsang,” ujarnya.

Sirajudin mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh seorang warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan berinisial AN ke Polres Bolmong 3 tahun yang lalu.

“Jadi kasus itu berawal ketika anak saya sedang mengendarai sepeda motor, kemudian yang bersangkutan diduga menakut nakuti anak saya dengan klakson Mobil dari belakang, akibatnya anak saya mengalami kecelakaan,” ujarnya.

Sebagai orang tua kata dia, wajar jika saat itu ia sempat marah, bahkan menghadang yang bersangkutan.

“Waktu itu saya memang menghadang yang bersangkutan dan menarik kerah bajunya, namun saya hanya bertanya, tidak menganiaya yang bersangkutan.”

“Menurut warga, AN dihajar oleh warga Tarout Utara bukan di Desa ini, makanya waktu itu saya heran, orang lain yang menganiaya dia, saya yang dilaporkan,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Sirajudin, jika memang kasus ini kembali berproses, maka sebagai warga negara yang baik ia akan kooperatif.

“Rencananya saya akan melakukan pelaporan balik terhadap AN, atas dugaan membuat laporan palsu,” pungkasnya.

Sayangnya, Kapolres Bolmong AKBP. Nova Irene Surentu, SH, MH ketika dihubungi awak media via pesan Whats App, belum memberikan respon, namun upya konformasi akan terus dilakukan.

(Red)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.