Detotabuan.com,BOLMONG – Proyek Flying Fox (Seluncuran) Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2023 senilai Rp 125.000.000, – diduga tak beres.
Hasil penelusuran awak media, proyek yang harusnya menjadi tempat rekreasi masyarakati tu, sudah tidak lagi difungsikan.
Pasalnya, meski baru dibangun pada 2023 lalu, namun sejumlah fasilitas pendukung seperti menara sudah rusak, diduga hanya menggunakan menara darurat dari Bambu.
Selain itu, lokasi wahana yang masuk di areal Taman Nasional Nani Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dan menjadi perkebunan warga itu, sudah ditumbuhi rerumputan, yang terlihat tinggal dua buah tali yang masih menggantung.
Selain itu, jika ada masyarakat yang luar desa mau ke ke Wahana tersebut, akan kesulitan, karena tidak ada papan petunjuk yang menggambarkan dilokasi itu memiliki wahana Rekreasi Flying Fox.
Ditemui media ini, salah satu tokoh masyarakat Ikhwan Isamri Nasaru mengaku sangat menyayangkan proyek yang bersumber dari Dandes 2023 itu terkesan hanya dibuat asal asalan.
“Sangat disayangkan, sebab pengerjaan proyek ini menggunakan uang rakyat Dandes 2023, nilainya juga cukup fantastis yakni 125 juta,” ujar Is, sapaan akrabnya.
“Kalau tau hanya seperti ini, lebih baik digunakan untuk kegiatan lain seperti pembuatan jalan paving atau jembatan agar lebih bermanfaat,” tambahnya.
Sebab itu, ia meminta pihak Inspektorat atau DPMD Bolmong untuk dapat melakukan audit atas proyek tersebut, sehingga bisa diketahui apakah ada kerugian negara didalamnya atau tidak.
“Kalau memang ada kerugian negara didalamnya, penanggung jawab pekerjaan harus melakukan ganti rugi sebab itu uang rakyat, jika tidak maka bisa dilakukan proses hukum agar ada efek jera,” pungkasnya.
Sementara itu, penjabat Sangadi Ikhwan Sugianto Ngurawan, A.MPd, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah jalan sebelum dirinya dilantik sebagai Penjabat Sangadi.
“Saya itu resmi dilantik baru pada tanggal 10 November 2023, sementara proyek tersebut sudah jalan sejak pertengahan tahun 2023,” sebutnya.
“Meski sempat mencairkan Dana Desa pada tahap 3, namun tugas saya waktu itu tinggal meneruskan apa yang telah menjadi program mantan Sangadi sebelumnya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong, Abdussalam Bonde, S.Hi, M.Si saat dikonfirmasi awak media menyarankan masyarakat apabila memang mencurigai ada kejanggalan dalam proyek ini agar melaporkan secara resmi ke DPMD.
“Silahkan laporkan, nanti kami akan lakukan investigasi dan audit,” pungkasnya.
(Redaksi)