Gara-gara Kabar Penyitaan Aset Salihi, Tim Y2 Putar Haluan

0
769

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Munculnya kabar rencana penyitaan harta kekayaan milik Hi. Salihi B Mokodongan, yang santer diberitakan sejumlah media online lokal Bolaang Mongondow Raya, ternyata menimbulkan rasa simpati, terhadap calon Bupati yang diusung Golkar, Demokrat dan Gerindra itu.

Terbukti, Kamis (26/01) tadi malam, empat orang yang tak lain adalah Tim pemenangan YSM-YRT , datang ke kediaman Hi Salihi B Mokodongan dan menyatakan sikap berbalik arah mendukung SBM-JiTu.

“Mungkin atas petunjuk Tuhan yang maha kuasa, yang dia turunkan kepada kami, untuk kembali kejalan yang benar,” tulis ketua Tim pemenangan YSM-YRT dari Desa Totabuan, Simon Lengkung, di surat pernyataan mereka.

Ini surat pernyataan 4 Tim Pemenangan Y2, untuk mendukung SBM-JiTu.

Ia menilai, berbagai persoalan yang ditimpakan ke Salihi, diduga bermaksud untuk menjatuhkan mental sang petahana. “Ini benar-benar keterlaluan, sudah cukup apa yang telah dilakukan ke Pak Salihi, beliau terlalu sabar, sehingga sudah sepantasnya orang terzolimi di menangkan,” tegasnya.

Kedatangan eks Tim pemenangan Y2 ini, disambut baik oleh Salihi.

“Kami tidak pernah menganggap rakyat sebagai musuh. Pintu selalu terbuka bagi mereka yang ingin memberi dukungan. Kami ini milik rakyat,” ujar SBM

Menariknya, beredar kabar salah seorang yang menyatakan dukungan terhadap SBM, adalah saudara sepupu dari calon Bupati nomor urut 1, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Sekedar informasi, kabar penyitaan aset milik Salihi ini, berawal dari persoalan hutang-piutang, yang masuk ke Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 23 September 2016 dengan nomor perkara  96/Pdt.G/2016/PN Ktg, atas nama Mohamad Wongso.

Anehnya, gugatan perdata ini, justru dilayangkan kepada Hi. Salihi B Mokodongan saat dirinya dan Jefri Tumelap mendaftar di Kantor KPUD Bolmong, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2022, beberapa waktu lalu.

 

(BP/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.