Proyek Pengaman Pantai Poigar Diduga Tak Beres, Kajati Sulut Didesak Lakukan Penyelidikan

oleh -1419 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Proyek pengaman pantai tiga desa yang ada di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, berbandrol Rp 6,2 Miliar, bersumber dari Dana APBN Tahun 2021, diduga tak beres, bahkan ada indikasi kuat sarat penyimpangan.

Pasalnya, dari hasil penelusuran Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, proyek yang belum lama dikerjakan itu sudah mulai pecah dan ambrol, diduga kuat material dan kontruksi pembangunan proyek, tidak mengacu ke Spek.

Beberapa waktu lalu, Ormas LAKI juga sudah mengingatkan pihak kontraktor, untuk dapat memperbaiki beberapa bagian pekerjaan yang pecah, namun hingga hari ini tak pernah ditindaklanjuti.

Olehnya, Indra dalam kapasitas sebagai Ketua Ormas meminta Balai sungai Sulawesi I sebagai penanggungjawab kegiatan, untuk turun dan meng-kroscek pekerjaan yang diduga asal jadi itu.

Baca Juga :  Residivis Pencuri Uang di Rumah Warga Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

“Jika hal ini dibiarkan, maka Balai Sungai Sulawesi I sebagai penanggungjawab kegiatan, akan ikut terseret akibat lemahnya pengawasan,” tegas Indra, Sabtu (11/12/2021) tadi.

Padahal kata Indra, seharusnya aspek pembangunan pengaman pantai ini diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik, agar anggaran APBN yang digelontorkan oleh pemerintah pusat memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Saya pikir tujuan pembangunan melalui proyek ini untuk kemaslahatan masyarakat, kalau kemudian fisiknya hanya di kerjakan asal – asalan begini serta tidak mengedepankan asas manfaat jangka panjang, sama halnya dengan menghambur hamburkan uang negara,” kesalnya.

Sebab itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan, apalagi persoalan ini telah resmi dilaporkan oleh Ormas LAKI Bolmong ke Kejati pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu namun sampai dengan hari ini belum ada tindaklanjut.

Baca Juga :  Ternyata, Alat Peraga Visi Misi Kabupaten Asahan Tidak Mendapatkan Izin Resmi Dari Pemkab Asahan

”Harapan kami APH dapat menurunkan tim ke lapangan, guna melakukan penyelidikan sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang coba bermain dengan uang negara termasuk para kontraktor nakal,” tegasnya.

Terpisah, pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Wilayah Sulawesi I, Ronny, saat di konfirmasi awak media terkesan enggan menanggapi lebih terkait persoalan ini. “Maaf pak, saya lagi berada diluar daerah, nanti sesampai di Manado saya hubungi,” Jawab Ronny singkat.

Bagitupula dengan PT. ABADIKARYA ANDHIKA selaku kontraktor pelaksana kegiatan, sampai berita ini naik tayang, belum berhasil dimintai konfirmasi, namun upaya tersebut akan terus dilakukan demi perimbangan pemberitaan.

Diketahui, sebagaimana tertera pada papan kontrak, proyek berbandrol Rp 6.283.115.129 itu, dikerjakan oleh PT. ABADIKARYA ANDHIKA dengan nomor kontrak PB.02.01/PJSA-SPII/BWSS-I/2021/K-01, dimulai sejak 2 April 2021 di Pantai Poigar, Tiberias dan Nonapan.

Baca Juga :  Dipimpin Kapolres Kotamobagu, Pj. Abdullah Mokoginta Hadiri Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.