Astaga! Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmut Diduga Gunakan Plat Hitam, Isi BBM Subsidi di SPBU Boroko

oleh -2450 Dilihat
oleh

BOLMUT, DETOTABUAN.COM— Praktik mencurigakan terpantau di SPBU Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Mobil milik kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmut diduga sengaja mengganti plat nomor menjadi DB 1146 H (plat hitam) saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang notabene adalah BBM bersubsidi khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Ironisnya, berdasarkan pantauan langsung media ini Pada Sabtu (5/7/2025), sopir yang diduga merupakan pegawai dari kepala Dinas Perikanan dan Kelautan tersebut tampak meminta struk pembelian BBM kepada petugas SPBU, sehingga memunculkan indikasi bahwa pembelian BBM tersebut akan dipertanggungjawabkan sebagai pembelian resmi dinas, padahal jenis BBM yang digunakan tidak diperbolehkan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kendaraan dinas pemerintah dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi. Larangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, di mana mobil dinas masuk dalam kategori kendaraan yang tidak berhak mengonsumsi pertalite.

Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, dan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Praktik penggantian plat merah menjadi plat hitam ini memunculkan kecurigaan serius bahwa mobil tersebut sengaja disamarkan agar bisa mengisi BBM bersubsidi, dan patut diduga bukan kali pertama dilakukan.

Menyikapi hal ini, ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gabungan Anti Korosi (galaksi) Sulawesi Utara (sulut) Rhenal Mokodopis meminta Inspektorat Bolmut serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan BBM di Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmut.

“Jika benar kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas yang dimodifikasi tampilannya, maka dapat diindikasikan adanya unsur kesengajaan untuk mengelabui aturan negara, dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (7/7/2025)

Lebih lanjut kata dia, Penggunaan anggaran BBM di setiap OPD seharusnya transparan dan akuntabel. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak terkait untuk membuka data penggunaan BBM dinas secara berkala, serta meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmut terkait penggunaan mobil dinas untuk pengisian BBM bersubsidi,” tutupnya.

Sayangnya, Kadis perikanan Kabupaten Bolmut Irawati Ratusmanga saat dimintai konfirmasi, enggan memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi beberapa kali.

(Ipul Kohongia)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.