Eba Nani : Aparat Desa yang Tersandung Kasus Hukum Harus Ditindak

0
361
Status CPNS K2 Segera Diperjelas
Abdul Eba Nani
DETOTABUAN.COM – BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, menghimbau kepada Pemerintah Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar segera menindaki Aparat yang tersadung kasus Hukum.
Seperti yang diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kab Bolmut Abdul Eba Nani Kepada awak Media ini, Jumat (3/6). Mengatakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPMPD) Bolmut, untuk menindak  aparat pemerintah Desa yang bermasaalah hukum. “sebagai aparat pemerintah Desa harus memberikan contoh yang baik,” tegasnya
Ditambahkannya, penindakan  terhadap  Aparat  Pemerintah Desa  yang  tersandung  kasus  hukum, tampa  pengecualian oleh  perlindungan  hukum  itu sendiri, tercantum  dalam peraturan  perundang-undangan  nomor  43 Tahun  2014  tentang  Desa berisi  91  halaman  termasuk penjelasan.
“Peraturan  UU tentang  Desa ini didalamnya  menjelaskan  tentang  penataan  Desa, kewenangan, pemerintah  Desa, dan lain sebagainya  terkait  dengan  struktur  pembangunan  yang ada di Desa,” Jelasnya.
Sementara kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bolmut, Drs. Halifaks Olii mengatakan, “akan Bertindak tegas apabila ada aparat pemerintah Desa yang bermasaalah dengan  hokum,” terang olii
Karena  seorang  kepala Desa merupakan  panutan  atau  contoh teladan  bagi  masyarakatnya  bukan  malah  mempertontonkan  hal-hal  yang  bertentangan  dengan  hukum. “apabila ada  laporan  dari  masyarakat,  maka  kami  dari  BPMPD  akan  segera  mengundang  camatnya untuk  melakukan  tindak  lanjut  pemberhentian  kepada  aparat  pemerintah  Desa  yang  bermasaalah  dengan  hukum,” tegasnya
Ia menambahkan, apa bila ada hal-hal seperti ini yang berbau kekerasan yang dilakukan oleh aparat desa, masyarakat  tidak  perlu  takut untuk  melaporkan. (eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.