Tak Terima Ponakannya Dituduh Pencuri, Mansur Nento Laporkan Pemilik Toko Mairopa ke Polsek Sangkub

0
109

Detotabuan.com,BOLMUT – Mansur Neto, warga Desa Sangkup, Kecamatan Sangkup Kabupaten Bolmut Mansur Nento, melaporkan salah satu pemilik Toko Mairopa yakni Haji Alwi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan ini dikarenakan, Haji Alwi diduga telah menuduh ponakan Mansur Nento yakni Aco Basso (17) sebagai pencuri.

“Haji Alwi telah kami laporkan ke Polsek Sangkup atas dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut Mansur, Haji Alwi telah melontarkan kata-kata tuduhan bahwa ponakan Aco Baso telah mencuri uang miliknya padahal itu tidak benar.

Tudingan tersebut terjadi pada Jumat 16 Juni 2023 kemarin di Indomaret yang berada di desa Sangkub 1 tempat Aco bekerja.

“Kami tidak terima perlakuan haji Alwi karena sudah mencemarkan nama baik keluarga maka kami suda melaporkan kejadian itu ke Polsek sangkub,” kata Atum sapaan akrabnya kepada detotabuan.com Kamis (22/06/2023).

Kejadian itu kata Mansur, bermula saat haji Alwi akan menyetor uang untuk pembayaran mobil kepada Aco basso, namun setelah Aco mengambil uang milik haji Alwi dan segera menghitung kembali namun uang yang di berikan haji Alwi diduga tidak sesuai.

“Jadi kami selaku pihak keluarga sangat keberatan dengan kata – kata yang di lontarkan oleh haji alwi sehingga saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk membuka tuduhan itu,” pungkasnya.

(Ipul)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.