Tingkatkan Potensi di Sektor Perikanan, DPRD dan Pj Bupati Bolmut Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan

oleh -937 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bersama PJ Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena SE,M.Ec.Dev, melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan (PDSPKP) serta Dirjen Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP).

Rombongan Pimpinan DPRD dan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diterima oleh Direktur Logistik,Ditjen PDSPKP Berny A. Subki, beserta tim dari Bidang Program Perencanaan.Senin (02/10/2023)

Kunjungan ini merupakan langkah upaya DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen membangun daerah untuk meningkatkan potensi sektor perikanan.

“Pertemuan tersebut membahas tentang rencana induk pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024,sebagaimana yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 118 tahun 2023.di mana dalam Perpres tersebut terdapat sejumlah program penting seperti pengembangan potensi kawasan perbatasan, pengadaan cold storage,alat perikanan dan pembuatan Tambatan perahu,” ungkap wakil ketua DPRD Saiful Ambarak.

Baca Juga :  Nayodo Hadiri Pertemuan Berkala SMP Katolik se-Keuskupan Manado

Selain itu kata dia, pemerintah Bolmut dan pimpinan DPRD,juga menyampaikan beberapa proposal bantuan beruap sistem rantai dingin freezer, cool box, dan basket ikan,proposal tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec. di dampingi Pimpinan DPRD Drs.Salim Bin Abdullah,dan Anggota Banggar DPRD Bolmut.

Berkaitan dengan usulan ini, Ditjen PDSPKP menegaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk keanggotaan dalam kelompok pengolah dan pemasar yang terdaftar pada KUSUKA serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selanjutnya, kunjungan kerja DPRD dan Bupati bersama Rombongan dilanjutkan ke Ditjen Perikanan Tangkap yang diterima oleh Lingga Prawitaningrum, Kepala Pokja Tata Kelola Alat Penangkapan Ikan, Marsidy Pasaribu, Kepala Sub Pokja Alat Penangkapan Ikan, dan Romy Marthoni Faiz dari Bagian Program Perencana Ditjen Perikanan Tangkap.

Baca Juga :  Baleg DPR dan Mendagri Sepakat, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Maksimal 2 Periode

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, termasuk persyaratan bahwa penerima bantuan harus berbadan hukum (koperasi), kelompoknya harus terdaftar pada KUSUKA, dan prioritas diberikan kepada nelayan kecil dengan armada penangkapan di bawah 5 GT (gross ton) yang memiliki tanda daftar dari Dinas Perikanan.

Turut hadir dalam kunjungan ini adalah pimpinan DPRD, Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Syaiful Ambarak, serta anggota Banggar DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang, Mardan Umar, Moh Abdul Rafiq Pangau SE,M.Si,Juldin Bolota, Sekretaris Dewan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kaban Pengelolah Keuangan Daerah, Kaban Bapelitbang, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kakan Kesbang, Kabag Protokol, dan staf teknis dari OPD.

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI, Pemkot Kodim 1303 dan Polres Kotamobagu Kerja Bakti di Pasar Genggulang

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.