Detotabuan.com,BOLSEL – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas LPG kembali menjadi sorotan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Forum yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD, Rabu 4 Februari 2026, menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk membedah persoalan distribusi hingga legalitas pangkalan LPG yang masih menyisakan berbagai masalah di lapangan.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo. Agenda utama rapat adalah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam forum tersebut, Ruslan menyoroti persoalan serius terkait legalitas pangkalan LPG. Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, jumlah pangkalan LPG di Bolsel mencapai sekitar 90 unit. Namun, yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 27 pangkalan. Artinya, mayoritas pangkalan masih beroperasi tanpa kelengkapan administrasi yang semestinya.
Menurut Ruslan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu masalah distribusi hingga pengawasan. Ia meminta Dinas Perindagkop segera mengambil langkah tegas dengan menyurati seluruh pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan.
“Ini menjadi perhatian serius. Legalitas pangkalan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Ridwan menekankan pentingnya memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya jelas, yakni bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk dengan inspeksi langsung di lapangan jika diperlukan. Hal ini untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, maupun penggunaan tidak tepat sasaran.
“Distribusi harus diawasi ketat. Jika perlu, pihak terkait turun langsung memastikan LPG sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Tak hanya soal distribusi, DPRD juga menyoroti aspek keselamatan. Ridwan mengungkapkan adanya temuan tabung LPG yang tidak layak pakai, termasuk tabung bocor yang berpotensi membahayakan pengguna.
Ia meminta pengawasan kualitas tabung ditingkatkan, mulai dari proses distribusi hingga penggunaan di masyarakat. Menurutnya, aspek keamanan tidak boleh diabaikan, karena risiko kebocoran gas bisa berakibat fatal.
“Kami minta pengawasan diperketat. Memang sudah berjalan cukup baik, tapi masih harus ditingkatkan demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Ridwan menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperbaiki sistem distribusi, pengawasan, dan tata kelola LPG secara menyeluruh.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi, serta pihak penyalur LPG yakni PT Emviro Indogas. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat solusi konkret demi menjamin ketersediaan dan keamanan LPG bagi masyarakat Bolsel.
(Infotorial)







