Kambing Hitam Covid-19

0
657

 

COVID-19 dalam perspektif
Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 menjadi virus yang mematikan di awal abad-21 ini. Membuat dunia panik dan serta dapat mengubah tatanan dunia, juga menimbulkan asumsi-asumsi asal muasalnya virus ini. Dalam perspektif Agama, Ketika wabah tersebut baru tersebar di China, sempat ramai di perbincangkan masyarakat terkait pendapat seorang Ustad yang mengatakan bahwa “Covid-19 merupakan tentara Allah yang dikirimkan ke China karena telah menindas Muslim Uighur”. Semenjak virus ini menyebar ke pelbagai Negara di Dunia, pernyataan tersebut mulai runtuh dan terganti dengan “kami tidak takut Covid, melainkan hanya takut kepada pencipta-Nya. Karenanya, kami menolak ada pembatasan untuk kami beribadah!”. Pernyataan itu, menjadi kontroversi, ada pro dan kontra. Sehingga makin membingungkan khalayak.

Pada dasarnya, semua masyarakat tahu bahwa virus ini di ciptakan oleh yang Maha Kuasa, namun demikian harus ada pula Ikhtiar. Hal ini yang semestinya kita bangun, bukan semata-mata menerima takdir begitu saja. Syahdan, pada akhirnya para tokoh Instansi Agama bersepakat untuk mengurangi aktivitas peribadatan di tiap tempat ibadah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona tersebut.

Dalam perspektif sosial, virus corona membuat kepanikan masyarakat dalam beraktivitas. Ada yang seketika mengalami Panic Buying yang merupakan respon dari cemas yang mengakibatkan ketakutan, sehingga menghabiskan stok di supermarket-supermarket, memborong kebutuhan berupa masker dst. Takut adalah keinginan untuk menghindari sesuatu yang ada saat ini. Jika ketakutan tersebut berdasarkan ketidakpastian di masa depan, jadilah cemas (Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si). Ironinya, ada juga yang mengambil keuntungan untuk menjual kebutuhan berupa masker, hand senitizer, obat-obatan serta alkohol dengan harga yang tinggi. Hal ini seketika merubah pola dalam bermasyarakat.

Menurut zona yang di terjemahkan oleh Annastasia Ediati (gambar 1), ada 3 zona sikap masyarakat dalam situasi pandemi Virus Corona saat ini: pertama Zona Ketakutan meliputi: Beli stok masker, obat, dll berlebihan; menyebarkan rasa takut dan amarah; sering mengeluh; langsung share info apapun dari medsos; dan mudah marah. Akibat hal tersebut, banyak terjadi krisis moral. Kedua, Zona Belajar meliputi: mulai menerima kenyataan; stop membaca berita membuat cemas; stop belanja berlebihan; mulai mengenai emosi diri sendiri; menyadari situasi & berpikir untuk bertindak; stop share berita/info dari medsos yang tidak jelas kebenarannya; dan menyadari bahwa semua pihak berusaha untuk melakukan yang terbaik. Ketiga Zona Bertumbuh yang meliputi kedewasaan berupa: mulai memikirkan orang lain & bagaimana membantunya; menggunakan bakat atau kemampuan saya untuk mereka yang membutuhkan; hidup di saat ini dan fokus pada masa depan; penuh kasih sayang pada diri sendiri dan orang lain; berterima kasih dan mengapresiasi orang lain; menjaga emosi tetap bahagia dan menyebarkan optimisme; mencari cara untuk beradaptasi dengan perubahan; dan mempraktekkan keheningan, kesabaran, menjalin realsi, dan kreativitas.

Pada beberapa Negara lain, masyarakatnya sudah sampai di fase Zona Bejalar dan Bertumbuh, tindakan saling berbagi kebutuhan berupa masker dll, sedangkan di Indonesia sebagian besar masyarakatnya baru sampai di fase Zona ketakutan, tindakan memperjual-belikan masker dengan harga yang tinggi dan lainclain. Namun, disamping itu, tidak sedikit pula peristiwa masyarakat yang sudah berada di Zona Belajar, seperti para Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membuat masker dan juga ada pengusaha UKM yang membuat cairan disenfektan serta hand sanitizer untuk membantu masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Tak terkecuaili juga, dengan OKP serta komunitas-komunitas kota/desa di Indonesia. Perubahan aktivitas dalam perkantoran, sekolah, dan perkuliahan, mengalami perubahan mekanisme yang lebih mengandalkan digital.

Dalam perkantoran misalnya, baru-baru ini di Indonesia, pemerintahan mengeluarkan kebijakan untuk “Work from Home” atau bekerja dari rumah. Terkecuali dengan pekerjaan berupa Dokter atau Perawat. Sama halnya dengan perkuliahan, diterapkan Kuliah Daring/Online untuk tetap dapat menjalankan kuliah walau mahasiswa/i berada di rumah atau kos. Hal-hal tersebut merubah cara dan perilaku masyarakat dalam beraktivitas. Positif-nya masyarakat mulai terbiasa dalam penggunaan teknologi digital, yang awalnya tidak mengerti dan tidak mau belajar, kini mereka dipaksa dengan situasi untuk menggunakan hal tersebut (Disrupsi).

Dalam perspektif politik juga mempunyai cara pandang lain. Secara politik, pemerintah perlu memiliki mekanisme kerja yang jelas, agar tujuan pemerintahannya sukses tercapai, mereka perlu memiliki menejemen resiko serta SOP yang efektif dan efisien, agar tidak membuat publik kebingungan. Pada akhirnya pemerintah memiliki kewajiban dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakatnya.

Dalam konteks kenegaraan, pemerintahan Indonesia menganut sistem desentralisasi, sehingga pemerintah daerah pun memiliki peran vital dalam mewujudkan Indonesia yang damai, aman, adil dan makmur serta dalam hal ini sehat. Aktivitasnya pun beragam, ada yang dapat menjalankan kerja politiknya dari dalam rumah dan ada juga yang membantu turun di lapangan. Masih banyak perspektif lagi yang dapat kita lihat dalam menanggapi situasi hari ini mengenai COVID-19.

Dalam kebijakan yang diambil, ada Social Distancing yang berarti mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain. Hal tersebut dianggap dapat mencegah penyebaran virus corona pada masyarakat. Artinya, Social Distancing di percaya mampu memutus virus yang ada pada individu satu agar tidak menular ke individu yang lain. Tak hanya Social Distancing, pemerintah dibeberapa daerah juga mengambil langkah tegas untuk kebijakan Lockdown yang merupakan situasi melarang warga untuk masuk tempat atau keluar tempat dikarenakan kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya dan serta tidak ada aktivitas masyarakat dalam negara atau daerah yang mengambil langkah demikian.

Di Prancis, istilah lockdown adalah menutup semua tempat-tempat yang dianggap ‘tidak vital’, seperti restoran, bioskop, dan tempat pariwisata, seperti Menara Eiffel. Dan supermarket, apotik, bank dan layanan publik seperti transportasi umum tetap di izinkan untuk beroperasi. Namun, ada pembatasan siapa dan berapa orang yang masuk dalam satu tempat. Di Indonesia, pemerintah belum dapat dengan jelas mengarahkan situasi Negara/Daerah akan seperti apa dan bagaimana. Pemerintah baru sampai di langkah untuk menghimbau dan mengadakan beberapa fasilitas dalam mengantisipasi pertambahan korban virus corona. Operasi yang dijalankan pun baru berupa penyiraman disinfektan di ruangan dan jalanan kota hingga desa, pengecekan suhu tubuh dan hingga pemberian sembako ke masyarakat apabila daerah tersebut mengambil langkah lockdown.

Bahaya Stigma Masyarakat terhadap orang yang berstatus ODP

“Bahayanya Stigma, lebih bahaya dari virus itu sendiri” pernyataan Najwa Shihab dalam Talk Show Live Stream. Masyarakat tidak hanya menjadikan Corona Virus sebagai Public enemy (musuh publik), lebih dari itu, beberapa golongan masyarakat juga menjadikan orang yang berstatus ODP (Orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) pun sebagai Public enemy itu.

Orang Dalam Pengawasan atau ODP adalah orang yang belum dapat dipastikan terinfeksi corona atau tidak, atau orang yang baru saja berpergian dari zona merah virus corona. Di samping itu, ODP biasanya juga adalah orang yang sempat kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif. Tapi, mari kita kembali pikirkan bersama. Apakah orang yang baru saja berpergian dari zona merah ke kampung daerah sengaja membawa virus? Apabila iya, kenapa pemerintah setempat tidak menyediakan tempat untuk karantina? Mengapa hanya dibiarkan tinggal di rumahnya sendiri atau di rumah orang tuanya? Logikanya, tidak mungkin orang terpelajar atau orang yang sehabis bekerja di perkotaan (zona merah) balik ke rumah dengan sengaja menyebarkan virus mematikan ini kepada keluarganya sendiri. Tentunya dalam perjalanan mereka berhati-hati. Hanya saja, walau begitu mereka menghargai prosedur daerah, maka dari itu, mereka siap di statuskan sebagai ODP, bukan harus berarti dianggap sebagai pembawa virus dan dijadikan musuh publik.

Jaga jarak memang perlu, karena kita belum mengetahui orang yang berstatus ODP tersebut sudah benar-benar aman atau belum. Tapi dengan begitu, sebagai masyarakat tentunya juga mendukung, semangati dan hargai mereka seperti mereka menghargai keamanan masyarakat. Dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona (COVID-19) profesi dan mahasiswa kesehatan serta masyarakat harus turut aktiv dalam hal tersebut.

Hal yang pertama-tama dilakukan adalah meredam stigma negatif kepada orang yang dalam pemantauan (ODP). Menurut ketua IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) stigma negatif yang terutama sering terjadi kepada ODP dari masyarakat merupakan hal yang akan menambah beban psikologis ODP tersebut. Hal diperlukan untuk bekal masyarakat pada dasarnya adalah edukasi. Edukasi penyeberan virus seperti apa dan menanggapi ODP seperti apa serta edukasi perihal virus corona itu apa. Agar tidak menimbulkan sifat mengada-ngada masyarakat, mendengar berita ini dan itu, namun tidak mengetahui dengan jelas seperti apa corona itu sebenarnya.

Beberapa golongan masyarakat biasanya seketika dramatis menanggapi kondisi hari ini, informasi dari individu satu ke yang lain sangat cepat terkabarkan. Namun, tidak ada yang berusaha untuk mengetahui berita itu valid atau tidak. Begitulah kenyataannya, banyak masyarakat awam yang hanya menelan mentah-mentah informasi dan kembali dibagikan kepada yang lain, dan jadilah hoax. Kadang, stigma masyarakat kepada ODP dan PDP apalagi cenderung mendiskriminasi. Mereka tidak berpikir kondisi psikologis orang yang berstatus ODP/PDP tersebut seperti apa. Coba bayangkan, apabila ada yang ternyata telah melakukan kontak dengan orang yang positif, namun orang tersebut takut untuk jujur kepada pihak yang berwenang karena takut di diskriminasi oleh masyarakat sekitar. Bukankah dengan sikap orang yang ketakutan tersebut dia akan diam dan tanpa sadar telah menyebarkan virus di sekitar dia tinggal? Siapa yang kena berikutnya?
Oleh karena itu, sebagai masyarakat apabila tidak mengetahui dan paham virus corona seperti apa dan tidak mengerti bagaimana untuk menanggapi orang yang berstatus ODP dan PDP, maka bertanya, jangan diam dan sok tahu, lalu kesana kesini menyebarkan drama kepada orang lain.

Sudah saatnya kita saling support, membantu pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 ini, gerakan kolektif dari masyarakat hari ini sudah merupakan hal yang utama. Jangan hanya tahu mengucilkan para ODP, tapi tidak tahu apa yang sendiri akan perbuat.

Oleh : Harry Lerian Simbala

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.