BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) yang memilih berprovesi sebagai penambang, terus diimbau untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas kerja.
Meski itu merupakan mata pencarian demi menafkahi keluarga, pekerjaan sebagai penambang itu sangat berisiko dan mengancam jiwa.
Baca Juga: Dua Penambang Dumoga, Meninggal di PETI Bakan
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bolmong, selama kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2019, tercatat sedikitnya 34 orang dinyatakan meninggal dunia, dan empat orang dinyatakan hilang atau tidak ditemukan.
Tak hanya itu, puluhan orang juga diketahui, mengalami luka berat hingga ringan di Lokasi PETI Bakan itu. Tercatat 10 korban luka berat dan 14 korban luka ringan.
Data tersebut hanya korban di Lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Belum di lokasi tambang lainnya yang tidak ada laporan resmi ke pihak BPBD Bolmong.
Kepala BPBD Bolmong Haris Dilapanga melalui Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan mengimbau, para penambang seharusnya lebih mempertimbangkan lagi ketika mau melakukan aktivitas, apalagi di area tambang yang rawan terjadi longsor. “Jika mengancam jiwa, lebih baik dihindari,” imbaunya.
Baca Juga: Carikan Solusi PETI Bakan, Pemkab Bakal Siapkan WPR
Dia berpendapat, terkadang demi mencari penghasilan yang lumayan besar, petambang sering berspekulasi. “Jangan berspekulasi yang pada akhirnya menimbulkan bahaya yang mengakibatkan nyawa melayang,” tegasnya. (Ind)
Total Peristiwa PETI Bakan 2018-2019:
– Minggu, 3 Juni 2018, 15.00 Wita:
6 korban meninggal dunia
– Selasa, 26 Februari 2019, 21.10 Wita:
14 korban luka ringan
10 korban luka berat
25 korban meninggal dunia
3 potongan tubuh
4 korban tidak ditemukan
– Selasa, 25 Juli 2019, 16.00 Wita
1 korban meninggal dunia
– Minggu, 28 Juni 2019, 23.00 Wita
2 korban meninggal dunia
(Sumber : BPBD Bolmong)