Absensi Deteksi Wajah Bakal Diterapkan di Kotamobagu

0
345
Rio Lombone
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Demi meningkatkan kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menerapkan penggunaan absensi face print atau mesin deteksi wajah.
 Kepala Dinas DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone mengatakan, saat ini Pemkot sedang melakukan pemasangan alat absensi tersebut,
 “Tahun 2017 absensi akan mulai diberlakukan di semua SKPD. Ini akan terkoneksi semua dengan BKDD melalui face print,” kata Rio, Jumat (28/10).
Dengan alat tersebut, tambah Lombone, wajah para ASN akan terlihat jelas sehinga tidak bisa diwakili orang lain. Jika mengunakan alat sidik jari (finger print) absensi ASN bisa diwakili orang lain.
“Tahun ini ada beberapa kasus yang telah ditemukan. Yaitu, ASN hanya mengunakan tenaga honorer saja untuk melakukan absen sidik jari,” ujar Rio.
Tujuan pengunaan alat tersebut lanjutnya, agar dapat menciptakan serta mendorong kedisiplinan bagi seluruh ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Alat face print ini tidak dapat dimanipulasi karena yang digunakan adalah karakteristik yang terdapat pada wajah masing-masing ASN,” demikian Rio. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.