KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM- Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Uji Publik Ranperda Perizinan Usaha yang di laksanakan di Resto Triston Motoboi Kecil, Rabu (16/11/2022) tadi.
Kepala DPMPTSP Aljufri Ngandu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir pada kegiatan hari ini, sampai dengan selesainya kegiatan,” ucap Ngandu
Ngandu menjelaskan, bahwa untuk sistem perizinan sudah berubah.
“Kalau sistem perizinan yang lama, harus mengurus izin secara keseluruhan baru bisa melakukan usaha, kalau sekarang sudah mudah, bisa sambil melakukan usaha sambil mengurus izin,” ungkapnya
Pada kesempatan itu, Ngandu menghimbau kepada masyarakat, agar memperhatikan retribusi daerah.
“Selain mengurus izin, Retribusi Daerah juga sangat penting,” pungkasnya
Terpisah, Hendratno Pasambuna salah satu akademisi yang hadir, dalam wawancaranya dengan Detotabuan.com memberikan apresiasi terkait uji publik Ranperda Perijinan berusaha, menurutnya kegiatan ini sangat baik.
“Tentu ini sangat baik karena berkaitan dengan kepastian hukum dan kenyamanan investasi, tentu harus meminta pendapat semua pihak,” ujarnya.
Meski demikian ia mengingatkan Pemkot agar tetap memperhatikan investssi yang ramah lingkungan.
“Yang terpenting kan investssi itu harus ramah lingkungan, sebagai akademisi tentu segala sesuatu itu harus dihitung untung ruginya, yang terpenting untuk kemaslahatan orang banyak,” tandasnya.
(Ludin)