DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda dan Retribusi Daerah dengan OPD

oleh -756 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu terus maksimalkan mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Teranyar, DPRD Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Ranperda bersama BPKD dan Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.

 

 

Rapat pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut sudah digelar sejak bulan Agustus 2023.

Di mana, pembahasannya dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kotamobagu.

 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel.

“Iya, pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini sudah dimulai sejak Agustus lalu,” kata Gobel pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Vonis Kasus Korupsi DPRD Bolmut Dianggap Tak Adil, Keluarga MD Minta Aparat Usut Pihak - pihak yang Terungkap dalam Fakta Persidangan

Di mana, pembahasan Raperda tersebut ditargetkan harus selesai dalam waktu dekat.

“Pembahasan Ranperda ini sudah harus selesai dalam waktu dekat,” ujarnya. (Adve/Ida)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.