RTRW Kotamobagu Akan Direvisi

oleh -3831 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu rencananya akan merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Kotamobagu pada 2019 mendatang.

Menyusul, adanya perubahan luas wilayah ssebelumnya dari 64,8 Kilometer persegi menjadi 104,8 atau ketambahan sekitar 40 Kilometer persegi dari luas sebelumnya.

Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam (SDA) Bappelitbang Pemkot Kotamobagu, Ahmad Abasi mengatakan, penambahan wilayah tersebut dapat mempengaruhi RTRW sehingga harus dilakukan revisi.

“Perubahan wilayah akan dibarengi dengan rencana revisi RTRW yang akan dilakukan Desember mendatang,” ujarnya, Selasa (28/8/2018) tadi.

Hal itu turut dibenarkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi. Meski demikian kata dia, Pemkot masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG) sebagai pihak yang berkompeten melakukan perhitungan penambahan luas wilayah tersebut.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Parpol dan LO Soal Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2020

“Kemungkinan bulan Februari 2019 akan keluar hitungan dari BIG,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.