Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1547 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,547 Baca Juga : Wali Kota Tatong Bara Terima 2 Penghargaan PPD dan Sulut Sensanitasional Award Jangan LewatkanTemukan Menu MBG Tak Layak? BGN: Upload Saja, Kami Langsung TindakSerius Garap Kawasan Transmigrasi Ideal, Bupati dan Wabup Bolsel Sambangi Kementerian Transmigrasi RIKejati Tegaskan Penggeledahan Beberapa Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Terkait Dugaan Aliran Emas Ilegal PT HWR RatatotokTak Perlu Resah, Penambang Rakyat di Sulut Kini Punya Jalur Aman Jual Hasil TambangStok LPG di Sulawesi Aman, Pertamina Perkuat Distribusi Hingga Agen dan Pangkalan