Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1454 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,454 Baca Juga : Raih Berbagai Prestasi, Wali Kota Tatong Bara Ucapkan Terima Kasih Atas Capaian Selama 16 Tahun Jangan LewatkanKawasan Konservasi Bolsel Naik Status, Pemda Siapkan Perda dan Program ReboisasiGubernur Sulut Turun Langsung ke Bitung Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang RamadanPWI Kotamobagu Gelar Konferda IV 27 Maret, Bursa Calon Ketua Mulai MenghangatRamadhan Fest di Tengah Banjir Bakan, Warga Soroti Empati PT JRBMPesan Sejuk Bupati Bolsel saat Safari Ramadan di Posigadan: Jaga Toleransi dan Rawat Kebersamaan