Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1441 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,441 Baca Juga : Di Usia 9 Tahun, Akankah Kotamobagu ‘Kehilangan Warna’ ? Jangan LewatkanDealer Sumringah, Pemprov Beri Keringanan BBN-KB untuk Dongkrak PenjualanRanperda RTRW 2025–2044 Disepakati, Gubernur Sulut: Ini Mahakarya Penentu Masa DepanBupati Iskandar Paparkan Strategi Ekonomi Syariah Bolsel di Forum Bank IndonesiaDari Inflasi hingga Investasi, Ini 4 Pilar Transformasi Ekonomi Sulut 2026Gubernur Sulut Sambut Kunjungan Kerja Jaksa Agung, Sinergi Pengawasan Proyek Strategis Diperkuat