Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1346 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,346 Baca Juga : Wali Kota Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Pemuda KGPM Tahun 2023 Jangan LewatkanBupati Iskandar Apresiasi Pelatihan IT yang Digelar KPMIPB dan JRBM, Dorong Penguasaan Teknologi Masa DepanPenerbangan Langsung Taipei–Manado Dibuka, 134 Wisatawan Taiwan Disambut Gubernur Sulut80 Tahun Peristiwa Merah Putih, Gubernur Yulius: Patriotisme Sulut Tak Pernah PadamPemerintah Serahkan Huntap Korban Erupsi, Warga Relokasi Resmi Jadi Bagian BolselJawab Keraguan Warga BMR, Gubernur Pastikan Tahlis Gallang Sekprov Definitif