Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1222 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,222 Baca Juga : Watimpres Undang Dua Srikandi BMR Ini ke Australia Jangan LewatkanKolaborasi Lintas Daerah, Bupati Bolsel Hadiri Aksi Tanam Pohon di Lahan PascatambangDibawah Kepemimpinan Gubernur Yulius, Ekonomi Sulut Meroket, Rakyat Makin SejahteraGubernur Yulius Tunjuk Denny Mangala Jadi Plh Sekprov, Tunggu Penetapan Definitif Tahlis GallangBupati Bolsel Gaungkan Gerakan Indonesia Asri, Ajak Warga Mulai dari RumahGubernur Sulut Siap Kawal Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah