Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-731 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 731 Baca Juga : Tatong Dukung Langkah Gubernur Kerjasama dengan IDEA Consultan Inc Jalan Jangan LewatkanSelain Batalkan Kenaikan PKB 2026, Gubernur Yulius Juga Hapus Pajak Progresif dan Gratiskan PKB Mutasi KendaraanPajak Kendaraan di Sulut Tak Jadi Naik, Gubernur Segera Terbitkan Kepgub Keringanan PajakRatusan Penambang Rakyat Datangi DPRD Boltara, Desak Kejelasan Izin WPRKenaikan PKB 2026 Picu Kegaduhan, Samsat Manado Minta Maaf Siap Jalankan Instruksi GubernurMuswil PPP Sulut Mengerucut, 13 DPC Sepakat Usung Aditya Pontoh