Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-722 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 722 Baca Juga : Walikota Ajak Warga Kotamobagu Tanam Pohon Jangan LewatkanPesan Tegas Gubernur Yulius di Apel 2026: ASN Harus Tahu Tupoksi dan Mengabdi dengan IkhlasRamai Keluhan PKB 2026, Ini Penjelasan Resmi Bapenda SulutGerak Cepat Gubernur Yulius, Pemprov Sulut Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang SiauPemkot Kotamobagu Kecam Perusakan Ornamen Alun-alun Boki HontinimbangWeny Gaib Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Ekonomi Desa