Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-577 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 577 Baca Juga : Tatong Bara Hadiri Rakor Lintas Sektoral terkait Kesiapan Pengamanan Nataru Jangan LewatkanGubernur Yulius Umumkan Kenaikan UMP dan UMSP Sulut 2026, Ini BesarannyaGubernur Yulius Pimpin Apel Gelar Pasukan Lilin Samrat, Pengamanan Nataru DimulaiBupati Sirajudin Pimpin Apel Lilin Samrat, Bolmut Perkuat Pengamanan NataruOperasi Lilin 2025 Dimulai, Bupati Iskandar Tekankan Kolaborasi Jaga KamtibmasIbadah Natal Pemprov Sulut, Gubernur Yulius Dorong ASN Tampil dan Berinovasi