Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-595 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 595 Baca Juga : Peringati HANI 2018, Besok BNN Bolmong Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial Jangan LewatkanRangkaian Kunker Wapres Gibran di Sulut Berakhir, Gubernur Antar Kepulangan Hingga di BandaraGubernur Sulut Sambut Kedatangan Wapres Gibran di Vip Room Bandara Internasional Sam RatulangiPT Hutama Karya Diduga Intervensi Pers, Wartawan Diminta Hapus Berita dan di Tawari ProyekDoa dan Dzikir Akhir Tahun, Pemkab Bolsel Perkuat Spirit Kebersamaan dan Harapan 2026Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Sulut Kembali Hadirkan Gerakan Pangan Murah