Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-598 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 598 Baca Juga : Wali Kota Tatong Bara Hadiri Upacara Tulude Jemaat GMIBM Pniel Gogagoman Jangan LewatkanBentrok Berdarah di Ratatotok, Polisi Tetapkan 9 TersangkaWakapolda Sulut Pimpin Sidang Akhir, 47 Casis Lolos Jadi Bintara BrimobKonferda PDIP Sulut: Olly Dondokambey Kembali Pimpin DPD, Iskandar Kamaru Tetap Kokoh di BolselWakil Presiden Tinjau Pasar Bersehati, Pastikan Harga Pangan Aman Jelang NataruRangkaian Kunker Wapres Gibran di Sulut Berakhir, Gubernur Antar Kepulangan Hingga di Bandara