Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-602 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 602 Baca Juga : Terlalu Gembira, Depri Mengaku Lupa Pake Helm Jangan LewatkanBupati dan Wabup Boltara Sambut Kunjungan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib Puji keindahan Pantai Batu PinagutMenteri Agama RI Kunjungi Manado, Teguhkan Komitmen Moderasi BeragamaBentrok Berdarah di Ratatotok, Polisi Tetapkan 9 TersangkaWakapolda Sulut Pimpin Sidang Akhir, 47 Casis Lolos Jadi Bintara BrimobKonferda PDIP Sulut: Olly Dondokambey Kembali Pimpin DPD, Iskandar Kamaru Tetap Kokoh di Bolsel