Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-673 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 673 Baca Juga : Wali Kota Kotamobagu Tanda Tangani MoU Smart City dengan Bank BNI Jangan LewatkanPastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target dan Perencanaan, Bupati Bolsel Tinjau Sejumlah Proyek Strategis DaerahGelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolres Ingatkan Personel Jaga Sikap Selama TugasEmpati di Tengah Duka, Pemprov Sulut Serahkan Bantuan Rp250 Juta untuk Panti Wreda RanomuutDorong Penciptaan Lapangan Kerja, Bupati Boltara Salurkan Bantuan Sosial KUBE PerbengkelanWeny Gaib Buka Sekolah Kader Perubahan PKB Kotamobagu, Diikuti 150 Peserta