Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-949 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 949 Baca Juga : Halangi Tugas Wartawan, Ketua Komunitas KawanKota Kecam Tindakan Oknum Karyawan Suzuki Finance Jangan LewatkanPemkab Bolsel Sabet Dua Penghargaan Bergengsi dari BPJS Kesehatan SulutGubernur Sulut Turun ke Sawah di Bolmong, Dorong Swasembada Pangan dari DesaBupati Boltara Ajak Aparat Tanam Hortikultura Sukseskan Program Prioritas Bapak PresidenPU Sulut Pastikan Jalan Ir Soekarno Minut Diperbaiki Tahun IniGubernur Yulius Pastikan Sulut Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026